Mualana-Diza Aljosha

Besok Penetapan Walikota Jambi Terpilih, KPU Undang Kedua Pasangan Calon 

Posted on 2025-01-08 06:31:46 dibaca 491 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah mengagendakan jadwal penetapan calon walikota dan wakil walikota Jambi terpilih pasangan Mualana-Diza Aljosha. Rencananya penetapan tersebut dilakukan penyelenggara besok, Kamis tanggal 9 Januari 2024. 

 Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat mengatakan bahwa penetapan ini dilakukan pihaknya setelah menerima sudah dari KPU RI. Surat tersebut merupakan pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa di Pilkada Kota Jambi tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). 

 “Untuk penetapan calon terpilih sudah kita agendakan tanggal 9 Januari 2024. Ini kita putusakan dalam rapat internal setelah menerima surat dari KPU RI,” ujar Deni, Selasa (7/1) kemarin. 

 Deni menjelaskan bahwa penetapan ini akan dilakukan di hotel BW Luxury pada pukul 08.00 Wib. Dalam penetapan itu pihaknya mengundang pasangan calon baik itu Maulana-Diza Aljosha maupun H Abdul Rahman-Andi Muhammad Guntur. 

 “Lokasinya di hotel BW Luxury. Kedua pasangan calon kita undang. Tapi yang baru konfirmasi hadir pasangan Maulana-Diza Aljosha,” sebutnya. 

  Sementara itu, KPU Provinsi Jambi juga sudah menjadwalkan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilgub Jambi 2024. penetapan tersebut juga akan dilakukan pada hari Kamis tanggal 9 Januari besok. 

 Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima surat dari KPU RI. Dari surat itu, dilakukan rapat internal untuk menetapkan jadwal. “Iya, rencananya penetapan kita lakukan tanggal 9 Januari, hari kamis besok. Lokasinya di Ratu Convention Center (RCC),” ujarnya, Senin (6/1) kemarin. 

 Dasar penetapan sendiri, kata Yanto, setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana surat tersebut memastikan bahwa Pilgub Jambi tidak ada sengketa Pilkada. “Kepastian ini setelah MK meregistrasi pemohonan kemarin. Surat pemberitahuan itu terima KPU RI dan diteruskan kepada kita Provinsi Jambi,” sebutnya. 

 Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan pleno rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Minggu 8 Desember 2024. Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, unggul telak atas pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto-Sudirman. 

Pasangan Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, sementara pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mendapatkan 698.265 suara. Dengan jumlah total 1.967.070 pengguna hak pilih, suara sah mencapai 1.791.088 dan suara tidak sah sebanyak 175.982 suara. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com